BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Usai Libur Lebaran, Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai membuka kembali layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu usai libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menginformasikan sejak Selasa (8/4/2025) layanan ini buka mulai 08.00-15.00 WITA dengan mengunjungi wilayah Dataran Toili.

“Tanggal 8 sampai 14 April bertempat di Unit 11 di depan Kopi Aroby Toili. Kemudian tanggal 15 hingga 17 April di Subsektor Toili Barat,” sebutnya.

AKP Bagus, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM keliling ini merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.

“Semoga dengan hadirnya Mobil SIM keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM. Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Layanan SIM keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” tandasnya.*Humas Polres Banggai