BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Tahap II Kasus Pembunuhan Kades Masungkang

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai menyerahkan tersangka dan berkas perkara kasus pembunuhan Kades Masungkang yang terjadi di Kecamatan Batui Selatan, pada tanggal 21 Desember 2024.

Tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa melayang ini sebelumnya didasari dengan Laporan Polisi bernomor : LP–B/35/XII/2024/Sek Batui/SPKT/Res Bgi/Polda Sulteng dan Surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Banggai, Nomor : B-754/P.2.11/Eoh.1/04/2025.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan tersangka yang berinisial NS, alias Prabu, (50), warga Desa Masungkang, Batui Selatan ini diserahkan bersamaan dengan Barang Bukti (BB).

Penyerahan Tersangka dan barang Bukti atas dugaan kasus pembunuhan yang mengakibatkan Kades Masungkang Sri Nara Hari meninggal dunia ini merupakan (Tahap II).

Tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banggai dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Diana, SH.

“Adapun tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk untuk selanjutnya ditetapkan sebagai titipan jaksa,” pungkas Kasat.

Untuk diketahui korban ditemukan tewas di area perkebunan Dusun 3 Ondo Ondoulu pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, 12 jam setelah kejadian.*Humas Polres Banggai