POLRES TOUNA

Lagi, Tim Resmob Polres Touna Ungkap dan Amankan Pelaku Pencurian Yang Meresahkan

Touna – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una kembali memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Mereka kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.

Pada Jum’at (02/04/2025) sekitar pukul 19.00 Wita Tim Resmob menangkap M.S (29) warga Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una yang diduga adalah pelaku pencurian.

Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, M.S (29) diamankan atas laporan masyarakat, yang mana dirumahnya dibobol pada saat mereka sedang berada diluar kota.

“Kejadian itu terjadi dirumah mereka yang juga berada di Jalan Tadulako pada tanggal 5 Januari 2025 yang lalu dan sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULTENG,” ujar Kasihumas.

Iptu Martono menjelaskan, kasus pencurian yang terjadi dirumah pasangan ASN dan Dokter di Kota Ampana ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) yang lalu pada saat pasangan ini bepergian ke kota Luwuk untuk pulang kampung.

“Saat kembali ke rumah pada Minggu (28/12/2024) pukul 02.00 Wita dini hari, pasangan ini tidak melihat ada kejanggalan yang terjadi dirumah mereka. Nanti pada pagi harinya mereka melihat pintu kamar sudah terbongkar,” ucap Kasihumas.

“Beruntung dirumah mereka ada CCTV, dari tanyangan CCTV tersebut diketahui bahwa ada orang masuk didalam rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,” ungkap Plt. Kasihumas Iptu Martono.

Iptu Martono menambahkan, berbekal hasil tayangan CCTV tersebut tim melakukan penyelidikan. Setelah yakin, sekitar pukul 18.00 Wita Tim Resmob mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku M.S. (29) dirumahnya di Jalan Tadulako.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku M.S. (29), pada pukul 18.30 Wita Tim Resmob langsung bergerak cepat dan mengamankan M.S. (29) yang sedang berada dirumahnya,” ungkap Plt. Kasihumas Iptu Martono.

“Saat ini pelaku M.S. (29) telah diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Tojo Una Una dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan pelaku M.S. (29) telah mengakui perbuatannya,” tutup perwira yang juga Paurmin Bagops ini.

Siaran Pers Humas Polres Touna