Polsek Pagimana Lakukan Pemeriksaan TKP Penemuan Mayat di dalam Rumah
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan TKP penemuan mayat di dalam sebuah rumah, Desa Sinampangyo, Kecamatan Pagimana, Banggai, Sabtu (3/5/2025) pagi.
Sesosok mayat pria paruh baya tersebut, teridentifikasi bernama Franky Katili alias Mei Ciang (68), warga setempat.
Bermula ketika saksi Risdiyanto Katili alias Ko Sui (65) berinisiatif untuk melihat Korban yang tinggal seorang diri. Akan tetapi didapati korban berada di dalam kamar dengan kondisi tak bergerak.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pagimana. Sekitar pukul 09.15 Wita petugas yang tiba di lokasi dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga membuka paksa pintu kamar yang terkunci.
“Selanjutnya pihak Puskesmas Pagimana melakukan pemeriksaan luar,” jelas Kapolsek Pagimana, AKP Laata.
Tambah Kapolsek dari hasil pemeriksaan medis terungkap bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 7 sampai 8 jam yang lalu.
“Menurut keterangan keluarga bahwa korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan jantung serta sering mengeluh sakit di dada sebelah kiri,” urai AKP Laata.
Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsy. Rencananya jenazah akan di kuburkan di pekarangan rumahnya di Desa Sinampangyo sambil menunggu kedatangan sang istri dan anak tiba dari Jakarta.*HumasPolresBanggai