Gandeng Polres Banggai dan Sekolah, PAU Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Batui
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satnarkoba Polres Banggai bersama PT Panca Amara Utama (PAU) menggelar sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Kali ini, sosialisasi bahaya narkoba ini menyasar pelajar di SMP Negeri 6 Batui dan SMP Negeri 1, Kamis (8/5/2025) pagi.
Dalam kegiatan itu, Polres Banggai mengajak para pelajar untuk menjahui barang terlarang tersebut karena dapat merusak masa depan.
“Dan tentunya dapat mengancam jiwa, karena merusak saraf dan bisa menyebabkan meninggal dunia,” kata Brigpol Devi Tokii, saat memberikan materi.
Dirinya pun, berharap pelajar bisa bekerjasama dengan Polri untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui tentang barang haram ini.
“Adik-adik segera laporkan, biar para pelakunya cepat ditangkap,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan dari PAU, Rahmat Afandi, mengatakan bahwa program ini sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa wilayah lain.
“Untuk tahun 2025 kita sudah laksanakan di Kecamatan Kintom dan Kecamatan Nambo. Dan saat ini kami gelar di Kecamatan Batui sebagai bentuk pemerataan manfaat program sosial perusahaan di Kabupaten Banggai,” kata dia.
Lebih lanjut, menurut Arfandi Rahmat, sosialisasi ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Dengan harapan kegiatan ini memberikan dampak positif bagi para siswa, khususnya dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba,” imbuhnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 dan SMPN 6 menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PAU yang telah menghadirkan program edukatif tersebut ke sekolah mereka.
Menurutnya, penyuluhan seperti ini sangat penting dan relevan dengan tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini.
“Kami berterima kasih kepada PAU atas pelaksanaan kegiatan ini. Sosialisasi tentang bahaya narkoba sangat penting untuk terus dilakukan, terutama bagi siswa-siswi tingkat SMP,” tutupnya.*HumasPolresBanggai