Jumat Curhat Polsek Balantak, Ibu-Ibu Diminta Tak Takut Lapor Kasus KDRT
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Balantak menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada ibu – ibu, Desa Pulo Dua Kecamatan Balantak Utara Banggai, Jumat (9/5/2025).
Sosialisasi dengan Kegiatan Jumat Curhat ini pun meminta para ibu-ibu tidak takut melapor jika menjadi korban KDRT.
Ini salah satu upaya pencegahan KDRT, selain itu juga kita sosialisasikan bahaya Narkoba dan peningkatan disiplin berlalu lintas untuk keselamatan bersama, kata Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii.
Dalam Jumat Curhat, Polsek Balantak menekankan pemahaman kepada warga tentang pentingnya membentuk keluarga harmonis untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
“Setiap keluarga dari kalangan apapun, mempunyai potensi untuk terjadi KDRT namun dengan selalu memupuk keharmonisan menghadapi tantangan dan permasalahan dalam keluarga KDRT dapat dicegah,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa terkadang korban kasus KDRT enggan untuk melaporkan dengan berbagai alasan. Namun, pihaknya meminta warga untuk tidak segan melaporkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“KDRT tidak hanya kekerasan fisik, bahkan yang bersifat seksual dan mental pun termasuk, jangan takut untuk melapor kami sudah siapkan pelayanan yang profesional dan proporsional untuk menangani,” ucapnya.
“Bisa langsung mengadu untuk mendapatkan bimbingan konseling,” katanya lagi.*HumasPolresBanggai