BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Ketua FKUB Sulteng Dukung Langkah Polda Sulteng Berantas Aksi Premanisme Lewat Operasi Pekat Tinombala 2025

Tribratanews, Palu – Polda Sulawesi Tengah mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak dalam upaya pemberantasan aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag.

Melalui Operasi Pekat Tinombala 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 7 Mei 2025, Polda Sulteng berhasil mengamankan 10 pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pencurian sepeda motor, penadahan, parkir liar, serta aksi premanisme lainnya.

Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kota Palu mengapresiasi langkah Kapolda Sulteng membentuk tim khusus untuk menangani premanisme. Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya konkret negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jangan dibiarkan aksi premanisme tumbuh serta bertindak semena-mena yang meresahkan,” tegas Prof. Zainal saat ditemui di Palu, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, kehadiran aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan adalah bagian dari perwujudan prinsip Polri untuk Masyarakat, yang diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas kondusif dan mendukung iklim investasi di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono,S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat Tinombala 2025 menyasar berbagai bentuk praktik premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta keamanan investasi di wilayah tersebut.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Kabidhumas juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk aksi intimidatif, pemerasan, atau kekerasan berkedok organisasi masyarakat. Penindakan difokuskan pada pemerasan, pungli, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, hingga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” pungkas Kabidhumas.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.(AWL)