Polres Donggala Kerahkan 30 Personel dalam KRYD-Tinombala 2025, Sasar Premanisme dan Pungli.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Donggala menurunkan sebanyak 30 personel dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat Tinombala-2025. Rabu (21/5/25)
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/495/V/OPS.1.3./2025 dan akan berlangsung mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si. melalui Kabagops AKP Umar,S.H.,M.H menyatakan bahwa giat ini difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga, seperti aksi premanisme, pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan yang selama ini menjadi keresahan di tengah masyarakat.” Jelas AKP Umar
Sasaran utama adalah tempat-tempat yang rawan terjadi tindakan premanisme, baik di kawasan terminal, pasar, maupun fasilitas umum lainnya,” ungkapnya
Dalam operasi ini, Polres Donggala juga melibatkan satuan IK dan reserse kriminal untuk mendeteksi dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan sejak dini.
Personil akan melakukan patroli rutin, razia gabungan, hingga penyelidikan lapangan.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta dalam mendukung pelaksanaan operasi ini dengan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau yang meresahkan kepada pihak kepolisian.
“Operasi ini bukan hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Donggala,” tambahnya.
Dengan semangat profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Donggala berharap pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala-2025 ini dapat memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kejahatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.” Tandasnya
Polres Donggala (AS/HMS)