GIAT PREEMTIF DAN PREVENTIF SAT LANTAS POLRESTA PALU: UPAYA MENJAGA KETERTIBAN DAN KESELAMATAN LALU LINTAS.
Polresta Palu,-Satuan Lalu Lintas Polresta Palu terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk menciptakan kesadaran serta keamanan dalam berlalu lintas. Pada Kamis (22/5), kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi strategis, yaitu Simpang Empat Jalan Juanda dan Jalan Mangonsakoro Kota Palu.
Dipimpin oleh Kanit Kamsel Iptu Ferim Mojanggo, S.H., personel Sat Lantas Polresta Palu menyosialisasikan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Dalam kegiatan ini, Selain memberikan edukasi Personel Sat Lantas juga secara langsung membagikan stiker berisi imbauan untuk menaati aturan lalu lintas.
“Giat ini merupakan salah satu bentuk tindakan kepolisian yang bersifat preemtif, yakni mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Selain itu, pendekatan preventif juga dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan,” jelas Ferim.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengguna jalan yang memberikan apresiasi atas pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Sat Lantas. Edukasi yang diberikan meliputi imbauan untuk menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pembagian stiker yang berisi pesan-pesan keselamatan dianggap efektif dalam menyampaikan kampanye pentingnya disiplin berlalu lintas. Pesan ini diharapkan dapat terus mengingatkan masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan serupa akan terus digalakkan oleh Sat Lantas Polresta Palu sebagai bagian dari Tupoksi Kepolisian RI Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palu. Dengan semangat kebersamaan antara aparat dan masyarakat, cita-cita menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib dapat segera terwujud.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Ferim Mojanggo.