Polsek Luwuk Mediasi Pencurian Bebek
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Polsek Luwuk Polres Banggai berhasil menyelesaikan kasus pencurian ternak bebek yang terjadi di wilayah hukumnya melalui mediasi.
Kasus pencurian ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Bripka Didi Babo menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang terjadi pada Senin, (21/5/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Datu Adam, Luwuk.
Berdasarkan rekaman CCTV milik korban, terlihat dua remaja, yang masih duduk di bangku SMP mengambil seekor bebek dari halaman rumah milik warga.
“Dari pengakuan pelaku bahwa bebek tersebut hendak mereka masak (konsumsi),” tutur Bhabin, Bripka Didi.
Sebagai langkah penyelesaian, polisi mengundang korban bersama para pelaku dan orang tua masing-masing untuk dilakukan mediasi di Kantor Lurah Luwuk pada Rabu (21/5/2025) sore.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, yang akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Sementara itu Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan dapat menciptakan kedamaian di masyarakat serta menghindari proses hukum yang lebih rumit.
“Kami berharap dengan penyelesaian secara musyawarah, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan dan kedamaian dapat tercipta di masyarakat,” terangnya.*HumasPolresBanggai