OPERASI GABUNGAN TERTIBKAN PARKIR LIAR DI KOTA PALU.
Polresta Palu, 27 Mei 2025 – Satuan Tugas Gabungan Penertiban Parkir Liar Kota Palu yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan Kota Palu, dan Satpol PP Kota Palu menggelar operasi terpadu untuk menertibkan praktik parkir liar. Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan juru parkir liar yang diduga berkedok premanisme dan tidak terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan Kota Palu.
Beberapa lokasi strategis menjadi sasaran penertiban, salah satunya adalah kompleks Pasar Masomba, yang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan terbesar di Kota Palu. Tim gabungan menyisir area ini untuk memverifikasi data para juru parkir yang beroperasi di lokasi tersebut.



Dalam operasi tersebut, sejumlah juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi ditemukan. Mereka diminta untuk segera menghentikan aktivitas dan diberikan peringatan tegas. Sementara itu, juru parkir yang memiliki surat izin resmi diminta untuk memperlihatkan identitas mereka kepada tim penertiban.
Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Farnata, S.I.K., menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga ketertiban umum. “Parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kesemrawutan di jalan raya. Operasi ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kenyamanan bagi warga Kota Palu,” katanya.
Operasi gabungan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah seorang pedagang di Pasar Masomba, mengaku merasa lebih aman dengan adanya penertiban ini. “Kami sering merasa resah dengan preman yang memaksa pungutan parkir tanpa izin. Semoga penertiban ini berkelanjutan,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Palu berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas parkir di seluruh wilayah kota. Akan rutin melakukan operasi serupa dan juga membuka layanan pendaftaran bagi juru parkir yang ingin beroperasi secara resmi.
Operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Palu, khususnya terkait layanan parkir. Warga diimbau untuk terus melaporkan aktivitas parkir liar atau praktik premanisme kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat dilakukan.