Polsek Bumi Raya Polres Morowali gelar Razia, 10 Ranmor Dengan Knalpot Brong diamanakan
tribratanews, MOROWALI — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran hukum di wilayahnya, Polsek Bumi Raya Polres Morowali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 28 Mei 2025, yang digelar di depan Mako Polsek Bumi Raya.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bumi Raya, IPTU Amir Hamzah, S.H., M.H., bersama personel Polsek Bumi Raya, dengan menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, kendaraan angkutan penumpang yang melebihi kapasitas, serta penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan umum.
Kapolsek Bumi Raya, IPTU Amir Hamzah menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan dan mengganti knalpot kendaraannya sesuai standar pabrikan,” tegas Kapolsek.
Selain itu, pihak Polsek Bumi Raya juga memberikan imbauan kepada para sopir kendaraan umum agar mengutamakan keselamatan penumpang, tidak membawa muatan berlebih, dan senantiasa menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Polsek Bumi Raya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.***