BID HUKUMBID HUMASBID PROPAMGeneralGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

POLRESTA PALU TANGKAP PEMUDA PEMILIK SENJATA API RAKITAN SERTA 6 BILAH PARANG DI PALU BARAT.

Polresta Palu, 2 Juni 2025 – Pemuda berinisial RS alias Kiki Sendo (21) tidak berkutik saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya di Jalan Sungai Malino, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Minggu (1/05). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu butir peluru karet. Penemuan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A-KSPKT/ Sek Palbar/ Resta Palu/ Polda Sulteng.

Penangkapan RS ini bermula dari pengembangan kasus penganiayaan berat yang terjadi beberapa minggu sebelumnya oleh teman Pelaku. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Palu, Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi penemuan barang ilegal tersebut.

“Barang bukti berupa senjata api rakitan dan amunisi ditemukan ketika tim Opsnal Polsek Palu Barat dan Polresta Palu melakukan penggeledahan di rumah tersangka RS. Selain itu, kami juga Menemukan dan menyita enam (6) bilah parang dan dua (2) bendera yang diduga terkait aktivitas geng motor bertuliskan ‘2K Kampung 21 Mistery’ dan “-Since 2k21- PSKP,’” terang Kombes Pol. Deny.

Selain senjata api dan amunisi, temuan bendera dengan tulisan yang merujuk pada geng motor menambah daftar panjang tindak kriminal yang melibatkan kelompok remaja bermotor di wilayah Kota Palu. Polisi menduga, bendera tersebut merupakan simbol kebanggaan kelompok yang kerap terlibat dalam aksi kriminal.

Dengan perbuatannya, RS dikenakan pasal pidana berat sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini sangat serius, dengan pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolresta Palu juga menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kriminal yang melibatkan aktivitas geng motor atau tindakan kriminal lainnya. “Kami akan terus meningkatkan operasi penindakan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Temuan ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum,” tegasnya.