BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Pesta Miras Berujung Penganiayaan di Luwuk Timur, Polisi Sukses Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Subsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk berhasil memediasi sekelompok warga yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan akibat minuman keras (miras), pada Jumat (6/6/2025).

Mediasi ini dipimpin Bhabinkamtibmas Martono Kinait dan dihadiri oleh pemdes Kayutanyo dan pemdes Uwedikan serta pelapor dan para terlapor.

Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari saksi, personel Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak yang bertikai.

Kasubsektor IPDA Haryadi mengatakan, kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu pelapor inisial S dan M warga Desa Kayutanyo hendak memancing ikan di Desa Uwedikan.

Sesampainya, mereka berdua diajak untuk bergabung mengkonsumsi miras oleh I bersama dengan Y, A dan P.

Hingga beberapa saat kemudian Lk. M dan Lk. S terlibat cekcok hingga menimbulkan keributan karena sudah dalam pengaruh minuman beralkhohol.

“Hal tersebut membuat Lk. Y, Lk. A dan Lk. P menjadi marah dan langsung melakukan pemukulan ke pelapor,” urai IPDA Haryadi.

Mediasi menghasilkan kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak mengkonsumsi miras.*HumasPolresBanggai