BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polres Sigi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Tribratanews, Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi personel Polsek di jajarannya. Kegiatan ini berlangsung di Polsek Biromaru pada Selasa (3/6/2025) dan diikuti oleh seluruh Kanit serta personel Polsek dengan antusias.

Penyuluhan ini dibuka oleh Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Azis, S.H., dan menghadirkan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Sigi, Iptu Ismail, S.H., sebagai narasumber.

Dalam materinya, Iptu Ismail memaparkan tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pengawasan melekat di lingkungan Polri.

“Perkap ini disusun sebagai upaya pencegahan terhadap penyimpangan perilaku anggota Polri, melalui pengawasan langsung oleh atasan terhadap kegiatan dan tindakan bawahan,” jelas Iptu Ismail.

Ia menekankan bahwa pengawasan melekat merupakan dasar penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin, etis, dan profesional, khususnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

> “Dengan diterapkannya pengawasan melekat secara menyeluruh, akan terbentuk kultur organisasi Polri yang berintegritas. Setiap personel diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Sigi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan prinsip pengawasan melekat di seluruh satuan kerja, termasuk pada level Polsek.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari program pembinaan internal yang berkesinambungan, guna memperkuat peran dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang berintegritas dan bertanggung jawab.(AWL)