POLRESPOLRES PARIMO

Jual Sabu, Pria Asal Kasimbar Di Amankan Polres Parigi Moutong

Parigi, Tribratanews – Pada senin 09 juni 2025 yang lalu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Kasimbar, Jumat (13/06/2025).

Saat di amankan AS tidak melakukan perlawanan sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, dari hasil penggeledahan di temukan sejumlah barang bukti diantara 12 (dua belas) paket Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah buah potongan pipet, 1 (satu) buah kaca pireks, 1 (satu) pak platik klip bening kosong, 1 (satu) buah kotak kecil warna biru, 1 (satu) buah pembungkus rokok merek NIU, 1 (satu) buah ktp a.n AS (36), 1 (satu) lembar timah rokok, Uang tunai Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Dalam kesempatannya Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan., S.Tr.K., MH menuturkan, Tersangka AS (36) diamankan di kecamatan kasimbar pada senin 09 juni 2025 siang, saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka didapati sejumlah barang bukti yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 12 (dua belas paket).

“Berdasarkan hasil introgasi, Tersangka AS mengakui bahwa kesemua barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapatkan langsung dari Kelurahan Kayumalue dan sabu tersebut akan di edarkan di Kecamatan Kasimbar, Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan AS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Ujar Kasat Narkoba.

“Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya Narkotika, Melalui kesempatan ini kami dari pihak Kepolisian menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan apabila mendapatkan informasi terkait penyalagunaan dan peredaran narkoba serta jika ada yang mengatasnamakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan narkoba yang sedang ditangani satuan Resnarkoba agar melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong,”Tuturnya.

Lebih lanjut perwira berpangkat dua balak itu menambahkan, memberantas narkoba bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.