Temuan Kerangka Manusia, Polres Donggala Lakukakan Tes DNA
Donggala, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Warga Dusun Singgarongga, Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala digegerkan dengan penemuan kerangka atau tulang belulang yang diduga jenazah manusia.
Kerangka itu ditemukan oleh warga sekitar di hutan kemasyarakat di Dusun Singgarongga, Minggu (8/6/2026).
Kapolres Donggala melalui Kasi Humas, Iptu Hizbullah mengatakan bahwa saat menerima informasi dari warga setempat, Kapolsek Sindue bersama anggota dan tim identifikasi Satreskrim Polres Donggala langsung turun ke TKP.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan kerangka atau tulang belulang manusia di hutan kemasyarakatan Dusun Singgarongga. Kemudian Kapolsek beserta anggota menuju ke TKP beserta tim identifikasi dari Satreskrim Polres Donggala,” ujarnya. Jumat (13/6/2025).
Ia mengungkapkan, di lokasi kejadian, tim kepolisian melakukan olah TKP dan membawa kerangka tersebut ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA).
“Saat di TKP identifikasi dari Satreskrim Polres Donggala melakukan olah TKP dan membawa jaringan tubuh berupa kerangka atau tulang belulang yang diduga manusia tersebut ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan DNA,” ungkap Iptu Hizbullah.
Adapun barang yang ditemukan di TKP yakni berupa satu pasang sepatu jungle bot warna kuning, satu jaket atau switer warna biru, satu buah parang bersama sarung parang yang terdapat tali pengikat, dan beberapa tulang belulang yang berserakan, diduga kerangka mayat manusia.
Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami identitas korban melalui proses forensik. Pemeriksaan DNA akan dilakukan di Subdokes pusat dengan sampel pembanding, yang identitasnya masih dirahasiakan oleh penyidik.
“Tindak lanjut penyidik, melakukan penyelidikan terkait identitas dari kerangka atau tulang belulang tersebut. Ini sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sulteng. Kedepannya akan dilakukan pemeriksaan DNA di pusat. Kami sudah mengirim surat untuk pemeriksaan tes DNA tersebut dengan pembanding,” jelasnya.
Kasi Humas juga menyebut bahwa informasi dari warga sekitar bahwa beberapa tahun lalu ada warga Desa Alindau yang hilang. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara orang hilang itu dengan temuan kerangka yang diduga manusia ini.
Namun demikian, Kasi Humas menegaskan bahwa status hukum kasus ini masih dalam tahap awal. Apakah ini merupakan kasus kriminal atau kejadian lainnya, masih perlu pembuktian lebih lanjut.
“Saat ini belum diketahui secara pasti apakah ini masuk dugaan tindak pidana atau bukan. Ini butuh waktu pembuktiannya karena harus tes DNA,” pungkasnya. (ab)