Polda Sulteng Hadiri dan Isi Materi di Acara UIN Lawyers Bertema “Masa Depan Sulteng Tertimbun Tanah Tambang”
Palu, Tribratanews – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) turut berpartisipasi dalam kegiatan diskusi publik bertajuk “Masa Depan Sulteng Tertimbun Tanah Tambang” yang diselenggarakan oleh UIN Lawyers. Acara berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Datokarama Palu, Jl. Diponegoro, Kota Palu, pada Selasa (24/06/2025).
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng dan dalam hal ini diwakili pula oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus, Kompol Heri Endrino Sihombing, S.I.K., M.H., yang hadir sebagai narasumber dalam forum ilmiah tersebut.
Dalam pemaparannya, Kompol Heri menyampaikan sejumlah isu strategis terkait pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan, konflik sosial, dan kepatuhan terhadap regulasi tambang di wilayah Sulawesi Tengah.
“Polda Sulteng melalui Ditreskrimsus terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan akademisi dan masyarakat sipil dalam penguatan pengawasan berbasis partisipatif,” jelas Kompol Heri.
Diskusi yang dihadiri oleh kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan pemerhati lingkungan ini menjadi wadah penting dalam mengevaluasi dampak pertambangan terhadap masa depan wilayah Sulawesi Tengah, baik dari aspek ekologi, sosial, maupun penegakan hukum.
Kegiatan UIN Lawyers ini menjadi salah satu bentuk kontribusi akademik dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis hukuk. (ap)