Kapolsek Batui Pimpin Pengamanan Pencocokan (Constatering) Objek Eksekusi Bersama Juru Sita PN
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung menghadiri kegiatan pencocokan atau constatering objek eksekusi yang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, di Desa Masing Kecamatan Batui Selatan, Banggai, pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian antara objek sengketa yang tercantum dalam putusan pengadilan dengan kondisi nyata di lapangan, sebelum pelaksanaan eksekusi.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain juru sita PN, Koramil, ATR/BPN Banggai, pihak penggugat dan tergugat, serta aparat desa setempat.
Kapolsek menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami dari kepolisian hanya melakukan pengamanan dan memastikan kegiatan constatering ini berjalan sesuai prosedur, tanpa ada gangguan dari pihak manapun,” ujar Rudi.
Proses constatering berjalan lancar dan tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak terkait. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pengadilan melanjutkan proses eksekusi objek yang disengketakan.*HumasPolresBanggai