Polisi Upayakan Mediasi Kasus Pencurian di Toili Barat, Banggai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Subsektor Toili Barat jajaran Polsek Toili Polres Banggai berhasil memediasi kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Makapa Kecamatan Toili Barat, pada Kamis (3/7/2025).
Kasus ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui proses hukum yang panjang, melainkan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai keadilan.
Kasubsektor Toili Barat, IPDA Kadek Sukranaya menjelaskan bahwa para pelaku pencurian ini berjumlah 4 orang yakni, SG alias R (20), SI alias I (17), M (16) dan RS (22) kesemuanya merupakan waga Desa Makapa.
Kejadian pertama, menimpa I Wayan Wardika (49), pada bulan November-Desember 2024, korban mengalami kecurian 10 buah tabung gas ukuran 3 Kg dan 80 Kg beras.
“Januari 2025, korban kembali kehilangan beras 40 Kg, beras ketan 25 Kg serta tabung gas 4 buah,” sebutnya.
Kemudian korban kedua, Juneti Bunga Lembang (42), mengalami pencurian gas 3 Kg sebanyak 3 buah, sekitar Juni 2025.
“Para pelaku kemudian dapat terungkap pada tanggal 1 Juli 2025,” urai IPDA Kadek.
Sebagai langkah penyelesaian, polisi mengundang kedua korban bersama para pelaku dan keluarganya untuk dilakukan pertemuan di Kantor Subsektor.
Dalam mediasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, yang akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.*HumasPolresBanggai