KETUA RT PERGOKI AKSI PENCURIAN BESI, PELAKU LANGSUNG DILAPORKAN KE BHABINKAMTIBMAS.
Polresta Palu, 16 Juli 2025 – Aksi pencurian besi di kawasan Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, berhasil digagalkan berkat kesigapan Ketua RT 005/RW 001. Seorang pria tertangkap tangan saat tengah mengambil besi di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu dini hari (16/07).
Ketua RT yang enggan tinggal diam segera mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara, lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Lere, Aipda I Wayan Sugamia. Tidak berselang lama, Aipda Wayan tiba di lokasi bersama personel Satgas Pancasila untuk mengamankan Pria tersebut.

Di duga Pelaku diketahui berinisial Lk. ADY (28), warga Kelurahan Balaroa. Saat diinterogasi di lokasi, ia tak mampu menunjukkan alasan sah atas kepemilikan besi tersebut. ADY kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Barat bersama barang bukti besi curian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Aipda I Wayan Sugamia mengapresiasi kesigapan Ketua RT dan mengajak warga binaanya untuk terus menjaga lingkungan sekitar.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga binaan, agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi warga dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat RT/RW sangat penting demi terciptanya lingkungan yang aman, tenteram, dan kondusif,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kepolisian pun menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang mengganggu ketenangan masyarakat.