Kompol Romy Mengajak Masyarakat Bersinergi Dalam Menjaga Kelestarian Wilayah
Parigi, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aksi tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal kembali dilakukan jajaran Polres Parigi Moutong. Pada Selasa (15/7/2025), tim gabungan yang dipimpin langsung Waka Polres Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan.
Operasi penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, khususnya dari Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan, yang telah menyuarakan keresahan atas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian mereka.
Tim gabungan terdiri dari personel Polres dan Polsek setempat, Polsubsektor Tinombo Selatan, anggota TNI, serta pemerintah desa dan perwakilan PRT.
Mereka menyisir lokasi sepanjang aliran sungai yang diduga kuat menjadi area aktivitas PETI.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Parigi Moutong.
Kompol Romy Gafur menegaskan, kegiatan PETI akan terus ditindak karena berdampak buruk terhadap lingkungan, merugikan negara, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian wilayah. (ab)