BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polsek Bunta Sukses Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bunta berhasil menyelesaikan sebuah kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial WhatsApp, pada Jumat (18/7/2025) pagi.

Kasus ini melibatkan pelapor/korban Perempuan ZM (60) Warga Kelurahan Bunta I dan terlapor Perempuan DM (25) Warga Desa Petak Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.

Kronologis kejadian bermula pada Senin (14/7) pukul 09.54 Wita Perempuan IS menerima pesan WhatsApp (WA) dari terlapor DM yang isinya kalau pelapor ZM menceritakan bahwa IS adalah perempuan tidak benar.

Korban yang merasa dirugikan dan merasa nama baiknya tercemar, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bunta pada Selasa tanggal 15 Juli 2025.

Polsek Bunta melalui Bripka Dede Nalapraya, dengan sigap, mengambil tindakan cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak, berhasil diajak berbicara dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan problem-solving.

Terlapor DM, mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor ZM. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Dengan penyelesaian yang berhasil ini, terpisah Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan.

“Semoga kejadian serupa dapat dihindari di kemudian hari, dan masyarakat dapat memanfaatkan mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian konflik,” tukasnya.*HumasPolresBanggai