Polsek Toili Amankan Pemuda Asal Luwuk Bawa Ribuan Pil THD
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi Sektor Toili berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan tanpa izin edar di Kecamatan Toili, Banggai, Sulawesi Tengah pada Jumat (18/7/2025) sore.
Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menyampaikan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL (22) yang merupakan warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga dan ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang berasal dari Kota Luwuk yang membawa obat-obatan jenis THD di Desa Rusa Kencana,” ungkapnya.
“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” sambung Raden.
Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.000 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), sebuah HP Realmi dan uang tunai Rp. 244 Ribu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.*HumasPolresBanggai