Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Parimo Sita Mesin PETI di Sungai Oncone Raya
Tribratanews,Parigi– Aparat Polres Parigi Moutong di bawah komando Wakapolres Kompol H. Romy Gafur, S.H., M.H., menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan, terkait maraknya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.
Operasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 ini melibatkan gabungan personel Polres, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, anggota TNI, perangkat desa dari Desa Poli dan Desa Sinei, serta perwakilan masyarakat.
Dalam penyisiran yang dilakukan di sepanjang aliran sungai lokasi tambang ilegal, tim berhasil menemukan dan mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan dalam kegiatan PETI. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses lebih lanjut.
Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI karena dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.(ab).