LatestNewsOPINIPOLRESPOLRES PARIMOUncategorized

Hari ke-7 Operasi Patuh Tinombala 2025, Ratusan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat

Parigi, Tribratanews – Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Saat dijumpai Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin SH menuturkan,Upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Patuh Tinombala 2025 para hari ketujuh, Polres Parigi Moutong berfokus pada penegakan aturan berlalu lintas serta edukasi kepada masyarakat, terutama pengendara di bawah umur, Senin (21/7/2025).

“Selain pengendara di bawah umur, Operasi ini juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melebihi batas kecepatan hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Sampai dengan hari ketujuh ini total pelanggaran sebanyak 1.195 teguran dan 102 tilang dengan jenis – jenis pelanggaran seperti, tidak memakai helem, tidak menggunakan safety belt maupun pengendara dibawah umur dan lain – lain,”Ucap Kasi Humas.

Agar diketahui bersama Berikut adalah kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

7. Pengemudi yang melawan arus

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),”Tuturnya.

Lebih lanjut Iptu Sumarlin menegaskan, dengan penindakan berupa teguran berupa tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakukan pelanggaran lalu lintas. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,”tutup Sumarlin.