BID HUKUMBID HUMASGeneralGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

SAT RESNARKOBA POLRESTA PALU KEMBALI UNGKAP KASUS SABU, SEORANG PRIA DIAMANKAN DI JALAN ANOA.

Polresta Palu Rabu, 23 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menorehkan Ketegasannya dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum PoLresta Palu . Terbukti Seorang pria berinisial R berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba sekitar pukul 11.50 WITA, di Jalan Anoa 1, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang masuk pada Sabtu, 19 Juli 2025. Laporan tersebut mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh pelaku di lingkungan tersebut.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pada hari Rabu kami berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,482 gram serta satu plastik klip kosong,” ungkap AKP Usman, dalam keterangannya.

Lebih lanjut, R mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama Adit, yang juga berada di kawasan Anoa. Narkotika tersebut, menurut pengakuan R, digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus untuk dijual kembali.

Kini, pelaku R telah diamankan di Mapolresta Palu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran dan penyimpanan narkotika golongan I tanpa izin.

Menanggapi pengungkapan ini, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi bersama pihak kepolisian. Segera laporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi penegasan bahwa Polresta Palu terus konsisten dalam menjaga Kota Palu dari ancaman laten narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.