RESMOB PANEKI POLRES DONGGALA TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DAN PENGGELAPAN
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Tim Resmob Paneki Polres Donggala kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Jum’at (25/7/25)
Rabu dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor (curanmor) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Donggala. Rabu (23/7/25)
Pelaku yang diamankan adalah MO pria berusia 28 tahun, warga Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, diamankan oleh personil gabungan di Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan, serta Desa Salubomba, Kecamatan Banawa Tengah, setelah sebelumnya terdeteksi berada di wilayah hukum Polsek Balaesang.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.” Terang Iptu Hizbullah Plh.Kasihumas
Ka Tim Resmob Paneki Aiptu Ilham mengatakan Salah satu laporan kehilangan yang menjadi dasar penyelidikan terjadi pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Saat itu, seorang warga memarkir sepeda motor miliknya, jenis Yamaha M3 125 CW berwarna kuning dengan nomor polisi DN 5766 JV, di teras belakang rumahnya di Desa Salubomba. Keesokan paginya, motor tersebut raib tanpa jejak.” Tuturnya
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan satu kali pencurian. Saat diinterogasi di Mapolsek Balaesang, MO mengakui telah mencuri dan menggelapkan enam unit sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda, yakni Yamaha Vino Ds.Watatu, Yamaha Mio M3 Ds.Salubomba, Yamaha Jupiter Z – Dusun Kabuti, Ds. Limboro, Yamaha Mio M3 – Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Yamaha Mio M3 – Jalan Labu, Kota Palu, Yamaha Mio Soul Kel.Boneoge, Kec. Banawa.” Tambahnya
Sementara itu Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M.Ridwan Umar menjelaskan Seluruh kendaraan tersebut menurut pengakuan pelaku, telah dijual kepada sejumlah penadah yang identitasnya kini telah dikantongi oleh Tim Resmob Paneki dan akan segera ditindaklanjuti.” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)