HUKUMLatestNewsOPINIPOLRESPOLRES PARIMOUmumUncategorized

Eksekusi Lahan di Balinggi dan Sausu Berjalan Tertib, Polres Parigi Moutong Kawal Ketat Proses Hukum

Parigi, Tribratanews – Penegakan hukum kembali menunjukkan tajinya di Kabupaten Parigi Moutong. Dua titik eksekusi lahan di Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Sausu berhasil dilaksanakan secara tertib dan kondusif pada Selasa (29/7/2025), di bawah pengamanan ketat jajaran Polres Parigi Moutong.

Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan resmi Pengadilan Negeri Parigi, menyasar dua objek penting—yakni lahan pekarangan dengan beberapa bangunan di Desa Balinggi, serta lahan dengan bangunan penggilingan padi di Desa Sausu Taliabo.

Pengamanan lapangan dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong, KOMPOL H. Romy Gafur, SH., MH, didampingi Kabag Ops KOMPOL Henry Burhanuddin, serta turut dihadiri Kapolsek Sausu, Kapolsek Torue, dan sejumlah personel yang disiagakan secara resmi.

Detail Eksekusi: Dua Lokasi, Satu Komitmen

Pelaksanaan dimulai dengan apel pengecekan pukul 13.50 WITA. Sekitar pukul 15.20 WITA, Panitera PN Parigi, Rahmawati, S.H., membacakan penetapan eksekusi di lokasi pertama, Dusun Wanaprasta, Desa Balinggi. Lokasi ini mencakup dua rumah tinggal, satu rumah burung walet, serta satu bangunan sanggah (pura keluarga).

Pembersihan area dimulai pukul 15.40 WITA, termasuk pelepasan perangkat rumah walet seperti twiter dan audio. Namun, pengosongan penuh ditunda karena keterbatasan teknis. Pengosongan rumah utama dilanjutkan pukul 16.00 WITA dan rampung setengah jam kemudian.

Pukul 17.00 WITA, tim bergerak ke lokasi kedua di Desa Sausu Taliabo. Di sini, Panitera kembali membacakan penetapan eksekusi, namun belum dilakukan pengosongan bangunan karena menunggu kesepakatan lanjutan antara pihak pemohon dan termohon eksekusi.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 18.45 WITA dengan suasana tertib dan aman. Tidak ada aksi perlawanan ataupun gesekan di lapangan, berkat kesiapsiagaan dan pendekatan humanis dari aparat keamanan.

“Kami tidak hanya hadir sebagai penjaga hukum, tetapi juga sebagai penjamin stabilitas dan keadilan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan kepala dingin, tapi tetap tegas,” tegas KOMPOL H. Romy Gafur.

Eksekusi ini menandai konsistensi aparat dalam mendukung putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lebih dari sekadar pengosongan lahan, proses ini adalah bukti bahwa supremasi hukum masih hidup dan dihormati di Bumi Parigi Moutong.