Polisi Mediasi Keresahan Warga di Luwuk Selatan Dipicu Pesta Minuman Keras
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap kali menimbulkan keributan hingga menimbulkan keresahan dan pertikaian dikehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan informasi dari warga kepada petugas di Polsek Luwuk, bahwa dilingkungan BTN Apernas Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, seringkali terjadi pesta miras yang berujung keributan.
“Keributan selalu terjadi, akibat mengkonsumsi miras. Para warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola BTN dan menghubungi kepolisian,” jelas Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
Mendapat laporan tersebut, pada Kamis (31/7/2025) Bhabinkamtibmas Aipda David bersama Babinsa dan Pemerintah Kelurahan Maahas, menggelar pertemuan dengan pelapor serta pihak terlapor.
“Petugas meminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Lanjut, AKP Asdar bahwa dari pihak pengelola perumahan BTN Apernas juga tidak akan memperpanjang lagi kontrak (penyewaan) kepada warga yang kerap membuat keributan akibat miras tersebut.
“Kasus ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Diharapkan untuk menjadi pelajaran agar tidak mengonsumsi miras dan jaga ketenangan,” tutup Kapolsek.*HumasPolresBanggai