SELUNDUPKAN 3,020 KILOGRAM SABU, KURIR NARKOTIKA ASAL ACEH DICIDUK DI BANDARA KOTA PALU.
Polresta Palu, 7 Agustus 2025 —Penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu atau di Kenal Sebagai TIM Alo Kota Palu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa malam (5/8) sekitar pukul 18.20 WITA. Seorang pemuda berinisial MF (20), warga asal Banda Aceh, diciduk sesaat setelah mendarat menggunakan pesawat Lion Air JT 0780.
Tersangka diamankan di area kedatangan bandara, tepat setelah menjejakkan kaki di tanah Sulawesi Tengah. Dalam penggeledahan koper milik MF yang dilapisi plastik hitam, petugas menemukan enam bungkus besar sabu yang diselundupkan dengan cara disamarkan di antara pakaian. Total berat sabu mencapai 3,020 kilogram bruto—jumlah yang bukan hanya fantastis, namun juga menunjukkan keterlibatan jaringan besar di baliknya.




Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Polresta Palu melalui kerja sama dengan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, dan diteruskan oleh Kabag Ops, Kompol I Dewa Gede Meiriawan. Informasi menyebutkan adanya pengiriman sabu lewat jalur udara dengan kurir asal Aceh.
“Begitu informasi diterima, tim opsnal langsung disebar ke Bandara Mutiara Sis Al-Jufri untuk melakukan penyergapan. Saat koper pelaku diperiksa, ditemukan sabu dengan berat total 3,020 kilogram. Dua unit handphone juga diamankan sebagai alat komunikasi pelaku,” ujar Kombes Deny..
Dalam pemeriksaan awal, tersangka MF mengaku menerima barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Pekanbaru, Riau. Namun, hingga saat ini, jaringan pengirim dan penerima sabu di Palu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Kapolresta Palu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun jaringan narkoba yang mencoba masuk ke wilayah hukum Sulawesi Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polresta Palu kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika lintas provinsi. Tiga kilogram sabu yang berhasil diamankan setara dengan menyelamatkan ribuan nyawa dari kehancuran akibat zat mematikan tersebut.