BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polri Fasilitasi Dialog Damai Kasus Penganiayaan Alm. Muh. Rijal, Hasilkan Kesepakatan Santunan dan Evaluasi SOP Keamanan

Tribratanews, Morowali 11 Agustus 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama Polres Morowali sukses memfasilitasi dialog antara pihak keluarga almarhum Muh. Rijal, Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara, manajemen PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan PT. MSS, serta unsur Forkopimda Kabupaten Morowali.

Kegiatan yang berlangsung di ruang meeting 205 PT. IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Gultom, S.Sos., S.I.K., M.Han. (Karo Ops Polda Sulteng) didampingi Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian masalah secara damai, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kapolres Morowali mengajak seluruh pihak untuk mendoakan almarhum dan menekankan komitmen Polri dalam mengungkap kasus secara transparan. “Kami sudah menetapkan empat tersangka, dan penyelidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka sesuai bukti yang ada,” jelas Kapolres.

Dialog yang berlangsung hangat ini menjadi ruang aspirasi bagi tokoh kerukunan, keluarga korban, serta manajemen perusahaan. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan objektif, sekaligus mendorong semua pihak untuk mengedepankan langkah persuasif dan menghindari kekerasan dalam penegakan aturan di kawasan industri.

Hasilnya, tercapai Surat Pernyataan Kesepakatan yang memuat empat poin penting:

  1. Permohonan maaf terbuka dari PT. MSS kepada keluarga korban.
  2. Kesepakatan santunan sebesar Rp 250 juta yang segera diserahkan.
  3. Komitmen perusahaan mengevaluasi SOP pengamanan agar lebih humanis.
  4. Kesepakatan keluarga untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus ini, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri.

Kegiatan yang ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan foto bersama ini menjadi bukti bahwa Polri hadir sebagai penengah dan fasilitator perdamaian, memastikan semua pihak memperoleh keadilan, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Morowali.(al)