Lagi, Polres Parimo Ungkap Kasus Curanmor
Parigi, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilumpuhkan aparat kepolisian setempat.
Kepala Satreskrim Polres Parimo, Iptu Agus Salim, Sabtu (16/8/2025) mengatakan, timnya bersama personel Polsek Tinombo menangkap tersangkanya seorang pria berinisial R (26), warga Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (12/8/2025) malam sekira pukul 20.30 Wita.
Tersangka dibekuk di wilayah Kecamatan Tinombo saat tengah menawarkan sepeda motor curian kepada warga. Aksi nekat ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengakhiri sepak terjangnya yang telah lama menjadi momok di masyarakat.
Berulang kali beraksi dari hasil interogasi awal, R mengakui telah melakukan aksi pencurian dan penipuan kendaraan bermotor sedikitnya 10 kali.
“Modusnya terbilang licin, mengintai lokasi, memilih motor diparkir tanpa pengawasan, lalu membawa kabur kendaraan yang kuncinya masih terpasang. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual dengan harga miring, jauh di bawah pasaran, demi mempercepat transaksi sekaligus menghilangkan jejak,” katanya.
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Parimo untuk pemeriksaan lanjutan. Agus Salim menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
“Pengakuan tersangka akan kami telusuri. Kami menduga ada jaringan lain yang terlibat. Semua pihak terkait akan kami libatkan agar kasus ini tuntas,” tegasnya. (ab)