BID HUMASGeneralSATKER

Polda Sulteng Hadiri HUT Pengayoman Ke-80

Palu, 22 Agustus 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Pengayoman ke-80, jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang dalam hal ini diwakili oleh Kompol Johnny I.M. Bolang, S.Sos., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap komitmen kuat Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, yang melalui Kepala Kanwil Bagus Kurniawan menegaskan dukungan terhadap reformasi hukum yang berkeadilan pada upacara di halaman Kanwil Kemenkum Sulteng. Pernyataan itu mencerminkan tekad bersama dalam menghadirkan sistem hukum yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kehadiran Polri dalam peringatan ini menunjukkan soliditas antar-lembaga penegak hukum. Polri mendukung penuh dorongan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk terus mendorong reformasi hukum menciptakan atmosfer penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi keadilan.

Polri memandang bahwa upaya memperkuat keamanan dan ketertiban menjadi fondasi penting dalam mewujudkan reformasi hukum. Dengan menjamin stabilitas dan iklim yang kondusif, institusi pemasyarakatan dapat beroperasi optimal dalam melaksanakan program-program reformasi.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polri menegaskan dukungan melalui penyediaan keamanan selama rangkaian kegiatan, serta menjaga proses reformasi hukum tetap transparan dan berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini mencakup pendekatan kolaboratif yang dibangun dengan Ditjenpas dan instansi terkait lainnya.

Peringatan Hari Pengayoman bukan hanya soal seremonial bagi Polri, ini memperkuat semangat “pengayoman”: sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Sinergi antara Polri dan Pemasyarakatan menjadi simbol nyata bagaimana seluruh institusi hukum berperan mengayomi dan melindungi masyarakat dari berbagai sisi.
Peringatan Hari Pengayoman ke-80 bukan sekadar momentum perayaan, melainkan momentum konsolidasi antar-lembaga hukum. Polri menyambut baik pesan yang disampaikan oleh Kanwil Ditjenpas melalui sambutan Bagus Kurniawan, dan menyatakan kesiapan untuk terus mengawal dan mendukung upaya reformasi hukum yang inklusif, adil, dan pro-rakyat. Melalui kolaborasi dan kehadiran aktif di lapangan, institusi Polri dan Pemasyarakatan bekerja bahu-membahu untuk mewujudkan sistem hukum yang benar-benar melayani setiap warga negara. (ap)