GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGKEPUmum

Solusi Cepat Bhabinkamtibmas Tinangkung, Sengketa Lahan Warga Luksagu Berakhir Damai

Tribratanews BANGGAI KEPULAUAN – Berkat sigapnya Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung, Bripka Andarias Asra, perselisihan tapal batas tanah di Desa Luksagu, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak, Ruhaena dan Ahmad Landra, sepakat berdamai setelah dimediasi, Senin (8/9/2025).

Awalnya, sengketa ini bermula dari perbedaan pandangan mengenai batas tanah antara Ibu Ruhaena dan Bapak Ahmad Landra. Masalah ini kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tatakalai, Bripka Andarias Asra, yang juga merangkul Desa Luksagu dan Desa Palam sebagai wilayah binaan dan pantauannya.

Merespons laporan tersebut, Bripka Andarias Asra segera mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi. Proses problem solving ini dilakukan dengan pendekatan persuasif, fokus pada mencari titik temu tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Setelah diskusi yang cukup alot, kedua belah pihak akhirnya bersedia untuk berdamai dan melakukan pengukuran ulang batas lahan.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan bersedia menyelesaikan masalah ini dengan pengukuran ulang batas-batasnya,” ujar Bripka Andarias Asra.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menumbuhkan rasa aman dan nyaman. Keberhasilan Bripka Andarias dalam menyelesaikan sengketa ini menunjukkan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kerukunan di masyarakat.