Hanya Karena Hutang Rp30 Ribu, Seorang Remaja Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Torue
Parigi, Tribratanews – Jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, tengah menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Tolai, Kecamatan Torue, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 12.10 WITA.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MN (25), warga Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa adik kandungnya, CS menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, AR.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa berawal ketika ia singgah di rumah ibunya untuk mengambil pakaian. Saat hendak pamit, korban dihentikan oleh ayah tirinya yang menanyakan hutang sebesar Rp30.000. Perdebatan singkat terjadi, hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah parang dari balik pintu dan menebaskan ke arah korban. Akibatnya, telinga kiri korban nyaris putus.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Torue sebelum dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan intensif. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan ini, Polsek Torue segera melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta mengamankan visum terhadap korban.
Kapolsek Torue IPTU Arbit menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan sesuai hukum. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa setiap tindak pidana ditangani sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak dengan cara kekerasan,” tegasnya.