Polisi Amankan Pemuda Asal Batui Selatan Terduga Penganiayaan di Luwuk Selatan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang pria inisial AF (26) diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial RK (19), di Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Rabu (10/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengatakan, pelaku diamankan, berdasarkan laporan pihak korban dengan nomor laporan LP/B/612/IX/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.
Berdasarkan laporan tersebut kata Kasat, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. “Penganiayaan itu terjadi didalam rumah korban di Puge, Luwuk Selatan, setelah pelaku yang dipengaruhi minuman keras (miras) dengan mengunakan tangan terkepal,” terangnya.
Saat itu korban diajak oleh pelaku untuk menemani dirinya pergi berkelahi, namun korban tak menghiraukannya dan langsung masuk kerumahnya.
Tetiba pelaku ikut menyusul korban sambil marah-marah hingga memukul secara berulang kali ke bagian wajah sampai terjatuh.
Setelah dilakukan penganiayaan lanjutnya, korban langsung lari keluar rumahnya dalam kondisi kesakitan untuk mengamankan diri.
“Sekitar jam 15.30 Wita, AF kami amankan tanpa perlawanan serta mengakui segala perbuatannya,” terang Tio.*HumasPolresBanggai