BID HUMASSATKER

Polres Tolitoli Mengamankan Seorang Ibu Muda Asal Desa Salumpaga Terkait Narkoba

Tolitoli, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang ibu muda asal Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, yang dikenal dengan julukan “Ratu Shabu”. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (11/9/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pria bernama Faizal yang diduga sebagai rekannya.

Keduanya digelandang ke Mapolres Tolitoli setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal. Dari tangan mereka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 13,89 gram.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Iptu Herman Yosef, SH, MH, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang sebelumnya ia sampaikan di hadapan tokoh adat dan tokoh masyarakat Tolitoli. “Kami berjanji akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli, dan penangkapan ini salah satu buktinya,” ujarnya.

Nama Aisun Jurual dan Faizal sudah lama disebut-sebut masyarakat sebagai pengedar sabu di kawasan Salumpaga. Aktivitas mereka akhirnya terendus setelah penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian.

Masyarakat adat setempat bahkan pernah mengadukan perempuan tersebut ke pihak berwenang. Mereka resah dengan aktivitas terselubung yang dilakukan di lingkungan desa, apalagi sudah banyak pemuda yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Sudah sejak lama kami mendengar keluhan warga. Makanya, aspirasi itu kami tampung dan kami tindaklanjuti dengan operasi di lapangan,” tambah Kasat Narkoba.

Kedua tersangka kini ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah penjara hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

“Benar, keduanya sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba Polres Tolitoli yang berasal dari Banggai tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik Tolitoli, mengingat keterlibatan seorang perempuan yang dikenal cukup dekat dengan lingkungannya. Masyarakat berharap aparat kepolisian konsisten dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan pengedar lainnya di wilayah Tolitoli dan sekitarnya, bahwa aparat hukum terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas narkoba. ab)