BID HUMASGeneralPOLRESPOLRES BUOLSATKER

Tim Gabungan Tertibkan Hewan Ternak di Paleleh Barat, 10 Ekor Sapi dan Kambing Diamankan

BUOL – Sebanyak 10 ekor hewan ternak yang terdiri dari 4 ekor sapi dan 6 ekor kambing diamankan dalam operasi penertiban yang digelar di Kecamatan Paleleh Barat pada hari Kamis, 18 September 2025.

Operasi ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak, demi menjaga ketertiban dan keindahan wilayah.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol, Bapak Moh. Nasir Andi Makka. Penertiban dilakukan di sepanjang wilayah dari Desa Bodi hingga Desa Timbulon dan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah dan TNI/Polri.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Paleleh Barat, Wahyudin H. Kadir, S.E.; Kapolsek Paleleh, IPTU Ridwan, S.IP.; Danramil 1305 Paleleh, Serka Sutrisno; serta personel gabungan dari Polsek Paleleh, Koramil 1305 Paleleh, dan Satpol PP.

Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan hewan ternak yang berkeliaran di area publik.

.Setelah berhasil diamankan, hewan-hewan ternak tersebut langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Paleleh Barat. Pihak berwenang akan segera memanggil para pemilik ternak untuk diberikan sanksi sesuai dengan arahan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo.

Sanksi tersebut mencakup beberapa tingkatan, yaitu:
a. Hewan ternak akan dibawa ke tempat penampungan.
b Pemilik akan dikenakan denda.
c. Untuk pelanggar yang berulang kali, ternak mereka akan dilelang.

Operasi ini berakhir pada pukul 15.30 WITA dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pemilik ternak agar mengandangkan hewan mereka. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Buol. Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.