Polda Sulteng Tekankan Profesionalisme Personel Lewat Penyuluhan Hukum di Polsek Mantikulore
Tribratanews, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polsek Mantikulore Polresta Palu, Kamis 02/10/2025 pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Mantikulore itu dihadiri oleh Kapolsek, Wakapolsek, Kanit Samapta, serta seluruh anggota Polsek Mantikulore.
Kegiatan penyuluhan itu menghadirkan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., sebagai pemateri, dan juga didampingi jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Kabidkum menyampaikan materi terkait Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri serta Perkabaharkam Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penjagaan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi tersebut agar setiap personel dapat melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Melalui penyuluhan hukum ini, saya berharap seluruh personel dapat memahami secara mendalam ketentuan yang telah diatur dalam Perkap maupun Perkabaharkam, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam hal penjagaan dan perawatan tahanan, dapat berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kabidkum disela-sela memberikan materi didepan seluruh personel Polsek Mantikulore.
Ia juga berharap agar seluruh personel Polsek Mantikulore mampu meningkatkan pengetahuan dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sesuai standar hukum dan peraturan yang berlaku.(fn)