Personil Sat Samapta Polres Poso Gelar Patroli Jalan Kaki, Cegah Premanime, Narkoba dan Perjudian
Poso – Personil Satuan Samapta Polres Poso terus meningkatkan kegiatan kepolisian dengan melaksanakan patroli jalan kaki di sejumlah titik pusat perniagaan, seperti pasar, terminal, kawasan pertokoan, tempat aktivitas masyarakat lainnya, serta daerah rawan peredaran narkoba dan perjudian. Jumat(3/10/25).
Patroli ini dilakukan dengan metode dialogis, yakni berinteraksi langsung dengan pelaku UMKM guna mencegah pungutan liar (pungli) oleh preman, serta berdialog dengan masyarakat untuk memberikan pesan kamtibmas. Personil juga menyampaikan imbauan agar warga selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya terkait narkoba maupun perjudian.

Kegiatan patroli jalan kaki yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Poso ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang setiap hari beraktivitas di pusat perekonomian. Selain itu, patroli ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Poso, terutama di wilayah Poso Kota.
Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Trimulyoko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli jalan kaki ini merupakan salah satu langkah preventif yang terus digencarkan oleh kepolisian.
“Kami berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas. Dengan patroli dialogis ini, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan perjudian demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Poso,” ujarnya.
Dalam himbauannya, IPTU Trimulyoko juga menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau tawaran yang menjurus pada penyalahgunaan narkoba maupun perjudian.
“Kami minta seluruh warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Apabila menemukan indikasi atau mengetahui adanya praktik tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegasnya.