POLRES TOLI-TOLI

Kasi Propam Polres Tolitoli Laksanakan Pengawasan Personel Staf dan Sosialisasi Peraturan Kapolri serta Kode Etik Profesi Polri

Tolitoli – Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di halaman Mapolres Tolitoli, Kasi Propam Polres Tolitoli AKP Hari Joko Raharjo memimpin langsung kegiatan pengawasan terhadap personel staf Polres Tolitoli. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Selain melaksanakan pengawasan, Kasi Propam juga memberikan sosialisasi penting terkait Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang kepemilikan barang mewah oleh anggota Polri. Aturan tersebut ditegaskan kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menjadi landasan etika serta pedoman perilaku setiap personel dalam menjaga marwah institusi.

Dalam arahannya, AKP Hari Joko Raharjo menekankan bahwa anggota Polri wajib menjaga gaya hidup sederhana, menjauhi perilaku konsumtif berlebihan, serta tidak menunjukkan arogansi dalam bertugas. Hal ini sejalan dengan misi Polri yang humanis, profesional, dan selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

“Polri adalah institusi yang dipercaya masyarakat, sehingga setiap personel dituntut untuk menjaga sikap, tingkah laku, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi bukan sekadar aturan, tetapi komitmen moral untuk menjalankan tugas secara proporsional dan bertanggung jawab,” tegas Kasi Propam dalam arahannya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk selalu menegakkan kedisiplinan internal. Diharapkan dengan adanya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan dari fungsi Propam, kinerja anggota Polres Tolitoli dapat semakin optimal serta kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat.

Dengan langkah preventif seperti ini, Polres Tolitoli berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan etika, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat.