Polsek Bahodopi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Labota
tribratanews, Morowali — Kepolisian sektor (Polsek) Bahodopi Polres Morowali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.
Kejadian bermula ketika korban, lelaki inisial ID, hampir bersenggolan dengan sepeda motor pelaku yang lampunya tidak menyala. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada pengeroyokan, di mana korban dipukul dan diancam menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga mengalami luka di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Bahodopi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing DP (21) dan MRE (18) pada pukul 02.30 Wita, kurang dari delapan jam setelah kejadian.
Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada pihak Kepolisian.
“Jangan bertindak sendiri karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Percayakan proses hukum kepada kami,” tegas Kapolres.
Polsek Bahodopi terus berkomitmen menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Morowali serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.