BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bhabinkamtibmas Desa Kalukubula Berhasil Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT, Kokohkan Peran Polri sebagai Pelindung Masyarakat

Tribratanews, Sigi – Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, Bripka Kamaruddin, bersama Sekretaris Desa Kalukubula, melaksanakan giat mediasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Ayu terhadap suaminya Junaedi.

Dalam proses mediasi yang turut dihadiri oleh orang tua dari pihak pelapor, Bripka Kamaruddin dengan pendekatan humanis dan persuasif berhasil menciptakan suasana kondusif sehingga kedua belah pihak dapat berbicara secara terbuka. Melalui bimbingan dan arahan yang menekankan pentingnya keharmonisan keluarga serta menjaga keamanan lingkungan, Junaedi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan tersebut. Sebagai bentuk kesepakatan damai, dibuatkan surat pernyataan resmi yang disaksikan langsung oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Kamaruddin juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah, serta tidak segan untuk menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan perlindungan hukum.

Langkah cepat dan responsif Bhabinkamtibmas ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sesuai dengan Moto Polres Sigi: Ikhlas dalam Melayani, Tulus dalam Mengabdi serta semangat Polres Sigi yang SOLUTIF, INOVATIF, GOTONG ROYONG, dan INTEGRITAS.

Dengan selesainya mediasi secara damai, situasi kamtibmas di Desa Kalukubula tetap berjalan aman dan kondusif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai mitra terpercaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.(fn)