BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng Amankan Empat Pemuda Diduga Membawa Barang Terlarang

Palu, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palu, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K, melaksanakan patroli rutin pada Rabu dini hari (22/10) sekitar pukul 01.30 WITA.

Saat melintas di Jalan Gawalise dan Jalan Kelor, tim menemukan sekelompok anak muda yang sedang berhenti di tempat gelap dengan kendaraan roda empat. Melihat situasi yang mencurigakan, petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas serta surat-surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan empat orang pemuda yang diduga membawa barang terlarang berupa alat hisap sabu (bong) dan perlengkapan lainnya.

Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial:
1. Moh Tian (18), warga Jalan Basuki Rahmat, diamankan di Jalan Gawalise bersama barang bukti berupa satu set alat hisap sabu yang terdiri dari botol, kaca pirex, pipet, serta plastik bening bergaris merah.
2. Ardyansyah (22), warga BTN Baliase Indah
3. Moh Afdal (18), warga Jalan S. Manonda
4. Moh Rifkal (20), warga Jalan Gawalise

Ketiga pemuda terakhir diamankan di Jalan Kelor, dengan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu yang terdiri dari plastik bening bergaris biru, pipet, kaca pirex, dan cutter.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Piket SPKT Polresta Palu untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IPDA Rastra Anggara menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Kami terus melakukan patroli secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari, untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Palu,” ujar IPDA Rastra.

Polda Sulawesi Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. (ab)