Kapolres Parigi Moutong Resmikan Perubahan Nomenklatur Kanit SPKT Menjadi Pamapta, Wujud Transformasi Polri yang Lebih Presisi
Parigi Moutong, 27 Oktober 2025 — Sebagai langkah nyata menuju Polri yang semakin Presisi dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik, Polres Parigi Moutong menggelar kegiatan Launching Nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta, Senin (27/10/2025) pukul 08.00 Wita, bertempat di halaman Mako Polres Parigi Moutong.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Waka Polres KOMPOL H. Romy Gafur, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polres Parigi Moutong.
Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta oleh Kapolres Parigi Moutong kepada perwakilan personel, sebagai simbol resmi perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi Pamapta (Perwira Pengendali Masyarakat dan Patroli Tanggap Aman).
Dalam arahannya, Kapolres Parigi Moutong menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan transformasi peran dan tanggung jawab yang lebih luas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pamapta bukan hanya menjadi petugas penerima laporan, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui tindakan preventif dan respons cepat di lapangan. Kehadirannya harus mampu menghadirkan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan publik, dan memperkuat citra Polri yang humanis dan profesional,” ujar Kapolres.
Ia juga menambahkan, perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari kebijakan transformasi struktural dan kultural Polri, yang menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, transparansi, serta penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya peresmian ini, Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, sejalan dengan semangat “Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.”

