GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGKEPUmum

Siap Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bangkep Libatkan Berbagai Pihak dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala

Tribratanews BANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Operasi Zebra Tinombala–2025”. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) pukul 08.30 WITA di Lapangan Apel Polres Bangkep, menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan S.I.K. dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta perwakilan instansi terkait. Turut hadir Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, S.Th.I., M.H., Danramil 1308 LB/Salakan Letda Kav Rahmad R. Luande, Staf Ahli Bupati Bangkep Rahmad Labou, S. STP. M.A.P., perwakilan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol-PP.

Dalam amanat yang dibacakan oleh pimpinan apel, disampaikan pesan dari Kapolda Sulteng. Kapolda mengapresiasi keberhasilan Operasi Zebra tahun sebelumnya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun menyoroti peningkatan jumlah korban meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil Operasi Zebra 2024, kasus kecelakaan memang berhasil diturunkan dari 35 kasus (2023) menjadi 33 kasus (2024). Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat sebesar 25%,” jelas Kasie Humas Polres Bangkep Ipda Ridwan Sunge S.H., mengutip amanat Kapolda.

Untuk tahun 2025, operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin-2025.” Polres Bangkep melibatkan personel gabungan yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penuh dengan Penegakan Hukum (Gakkum) menggunakan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Tinombala 2025 meliputi:

•⁠ ⁠Pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
•⁠ ⁠Pengendara motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
•⁠ ⁠Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar (knalpot racing) dan melebihi batas kecepatan atau pengendara dalam pengaruh alkohol/mabuk.

Kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolda Sulteng melalui Kapolres Bangkep menekankan agar melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, menghindari tindakan tercela seperti pungli atau KKN, serta memperkuat kehadiran Polri di lapangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada aparat kepolisian.
“Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE serta menggunakan blanko teguran. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat. Perkuat kehadiran Polri di lapangan agar masyarakat merasa lebih dekat dan percaya,” pungkas Ipda Ridwan Sunge, menandai dimulainya Operasi Zebra Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.