OPS ZEBRA TINOMBALA 2025 SUDAH BERJALAN DUA HARI, KASAT LANTAS TEGUR SEJUMLAH PENGENDARA.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Operasi Zebra Tinombala 2025 yang resmi dimulai pada 17 November 2025 kini telah memasuki hari kedua pelaksanaannya. Selasa (18/11/25)
Satuan Lalu Lintas Polres Donggala terus melakukan langkah Edukasi, Persuasif dan Humanis dalam penegakan hukum terhadap para pengendara yang masih abai terhadap aturan berlalu lintas.
Pada hari pertama, kegiatan terfokus di Kelurahan Ganti, di mana personel Satlantas mendapati sejumlah pelanggar yang didominasi pengendara roda dua tanpa helm serta pengemudi kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat.
Kasat Lantas Polres Donggala,Iptu Ade Irfan Rifai Kurnia,S.Tr.K.,M.H, memberikan teguran langsung sekaligus edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Memasuki hari kedua, operasi dilanjutkan di Jalur Trans Sulawesi Palu–Donggala, tepatnya di Dusun Pangga. Di lokasi ini, personel kembali menegur pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari dua orang, serta kendaraan yang tidak layak jalan.
Kasat Lantas menegaskan Kami mengutamakan tindakan persuasif dan humanis. Namun bila pelanggaran membahayakan diri sendiri maupun orang lain, tentu akan kami tindak sesuai aturan.
Keselamatan adalah prioritas utama OPS Zebra Tinombala 2025,” tegas Kasat Lantas.
Operasi Zebra Tinombala 2025 akan terus dilaksanakan hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penertiban pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin, melengkapi surat kendaraan, memakai helm dan sabuk keselamatan, serta mematuhi seluruh rambu dan marka jalan.
Dengan komitmen dan kerja sama masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Donggala dapat semakin tertib dan angka kecelakaan dapat ditekan selama operasi berlangsung.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)

