GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAI

Suami Aniaya Istri yang Tengah Hamil Karena Cemburu, Polsek Toili Tangkap Pelaku

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polsek Toili Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial AK (22), yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Desa Margakencana Kecamatan Toili Jaya, Banggai, Senin (1/12/2025).

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan AK diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, TA (27), pada Senin (17/11) sekitar pukul 23.00 Wita, karena cemburu.

“Awalnya korban menerima chat via WhatsApp dari mantan suaminya, hal ini membuat pelaku cemburu yang berujung pada pertengkaran antar keduanya,” terang Raden.

Tak lama kemudian, sang suami mengajak istrinya untuk pergi menjenguk orangtua korban di Puskesmas. Akan tetapi mereka malah menuju kerumah orang tua pelaku.

“Disana keduanya kembali terlibat adu mulut. AK yang tersulut emosi langsung mengoleskan racun rumput di mulut TA yang diikuti dengan penganiayaan dengan cara menginjak perut korban yang dalam kondisi mengandung (hamil).

“Perbuatan pelaku mengakibatkan korban merasa kesakitan,” sambung Kapolsek.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Toili dengan laporan polisi nomor: LP/B/83/XI/2025/POLDA SULTENG/RES-BGI/SEK-TOILI.

Atas laporan tersebut, petugas langsung mencari keberadaan terduga pelaku dan mendapatinya sedang berada di rumah orangtuanya. Terduga langsung ditangkap tanpa perlawanan.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Raden.*HumasPolresBanggai