Sinergi Kepolisian: Resmob Donggala Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ard yang diduga sebagai pelaku penyebaran video Asusila melalui media sosial. Sabtu (6/12/25)
Penangkapan ini berlangsung di Desa Bonemarawa, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Kamis (4/13/25)
Keberhasilan penangkapan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma W.R, S.Tr.K, M.H, melalui Katim Resmob Aiptu Ilham, bersama anggota Bripka Herman dan Brigadir Riski
Penangkapan dilakukan atas dasar koordinasi resmi berdasarkan: Surat permintaan bantuan penangkapan Nomor: B/399/XII/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 4 Desember 2025
Surat perintah penangkapan Nomor: SP.KAP/78/XII/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 4 Desember 2025
Berawal pada Rabu, 3 Desember 2025, Tim Resmob Paneki Polres Donggala menerima informasi dari Tim Resmob Polres Tojo Una-Una terkait keberadaan tersangka Ardiansyah yang sedang berada di wilayah Kecamatan Rio Pakava.” Terang Aiptu Ilham
Informasi tersebut berkaitan dengan kasus penyebaran video Asusila dislah satu Platform media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di wilayah Rio Pakava dan memperoleh titik lokasi keberadaan tersangka di Desa Bonemarawa.” Ungkap Aiptu Ilham
Setelah memastikan keberadaan target, tim Resmob Paneki berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Tojo Una-Una untuk pelaksanaan penangkapan.
Tidak berselang lama, tersangka berhasil diamankan di depan Kantor Desa Bonemarawa saat melintas di lokasi tersebut. Penangkapan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan.” Tandasnya
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Donggala untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian akan diserahkan kepada penyidik Polres Tojo Una-Una sesuai prosedur hukum.
sementara itu Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Donggala Iptu Bayu Dhamma W.R menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk sinergitas kepolisian antar wilayah dalam pemberantasan tindak pidana kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
“Kami siap mendukung setiap upaya penegakan hukum lintas wilayah demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama terkait kejahatan di dunia digital yang saat ini semakin berkembang,” ujarnya.
Polres Donggala mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum digital yang ditemukan di lingkungan sekitar.” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)

